Wikipedia

Hasil penelusuran

06 November 2018

Arti Penting Pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan


Kelompok adalah kumpulan orang yang mempunyai tujuan dan kepentingan sama, terorganisir, ada pengurus dan aturan yang disepakati bersama oleh anggotanya. Kelompok juga didirikan atas dasar dan latar belakang yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan usaha perikanan. Adapun latar belakang pembentukan kelompok pembudidaya ikan saat ini didasarkan pada semakin lemahnya dan menurunnya kegiatan budidaya yang dilakukan individu-individu pembudidaya ikan. Pembentukan kelompok juga dapat mengefektifkan pembinaan-pembinaan yang dilakukan pemerintah.

Pembentukan kelompok pembudidaya ikan bertujuan untuk menguatkan kelembagaan yang mungkin sudah ada di masyarakat secara tradisonal. Adapun manfaat tergabung dalam kelompok perikanan dibagi menjadi tiga aspek yaitu teknis, sosial, dan ekonomi.
1. Aspek Manfaat Teknis, sepert;
·         Memudahkan anggotanya untuk mengatur pola produksi
·         Mempercepat proses alih teknologi budidaya ikan
·         Memudahkan anggotanya dalam penyediaan sarana dan prasarana budidaya

2.Aspek Manfaat Sosial, seperti;
·         Jaminan keamanan bersama dalam berusaha
·         Mempercepat perluasan dan proses pembelajaran
·         Meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan
·         Memudahkan dalam hal pembinaan, pendampingan, dan memperlancar kegiatan pemberdayaan
·         Meningkatkan rasa kebersamaan dalam usaha budidaya bersama
·         Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab pengurus kelompok
·         Meniadakan kecemburuan sosial antar anggota

3.      Aspek manfaat ekonomi, seperti;
·         Memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga pada kelompok
·         Meningkatkan efisiensi usaha dan pemasaran hasil panen karena terorganisir
·         Membuka dan memudahkan akses permodalan
·         Menciptakan skala ekonomi  yang layak bagi anggotanya

Adapun persyaratan yang menjadi ciri kelompok pembudidaya ikan adalah:
1.  Memiliki jumlah anggota 10 – 25 orang
2. Pelaku utama yang berada di dalam lingkungan pengaruh seorang ketua kelompok
3. mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan
4. memiliki kesamaan-kesamaan dalam tradisi/kebiasaan, domisili, lokasi usaha, status ekonomi, bahasa
5.  bersifat informal
6.  memiliki saling ketergantungan antar individu
7.  mandiri dan partisipatif
8.  memiliki aturan/norma yang disepakati bersama
9.   memiliki administrasi yang rapih.

Manfaat tergabung dalam kelompok akan sangat dirasa oleh para pembudidaya ikan. Karena hal tersebut kelompok didirikan dengan peran dan fungsi sebagai berikut:


a.       Wadah Proses Pembelajaran
Sebagai wadah proses pembelajaran, kelembagaan pelaku utama perikanan merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama dari anggota kelompoknya. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka:

1) mengadopsi teknologi inovasi;
2) saling asah, asih dan asuh dalam menyerap suatu informasi dengan fasilitator atau pemandu dari penyuluh perikanan;
3) mengambil kesepakatan dan tindakan bersama apa yang akan diambil dari sebuah kegiatan bersama.

Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat tercapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan dari penyuluh perikanan.

b.      Wahana Kerjasama
Sebagai wahana kerjasama, kelembagaan pelaku utama perikanan merupakan cerminan dari keberadaan suatu kelompok. Kelembagaan pelaku utama perikanan harus dapat berfungsi sebagai wadah kerjasama antar pelaku utama dalam upaya mengembangkan kelompok dan membina kehidupan pelaku utama.

c.       Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan
Kelembagaan pelaku utama perikanan sebagai unit penyedia sarana dan prasarana, erat hubungannya dengan fungsi unit produksi perikanan. Misalnya dalam sebuah produksi budidaya ikan gurame, kelompok dapat berperan sebagai penyedia benih ataupun sarana produksi lainnya.

d.       Unit Produksi Perikanan
Kelompok pelaku utama perikanan sebagai unit produksi, erat hubungannya dengan fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pembudidaya ikan gurame, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil, sehingga dengan melaksanakan kegiatan produksi secara bersama-sama akan lebih efisien.

e.       Unit Pengolahan dan Pemasaran
Kelompok pelaku utama perikanan sebagai unit pengolahan dan pemasaran, erat hubungannya dengan fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pengolah hasil perikanan, dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil secara bersama-sama akan lebih efisien serta dapat menjamin kestabilan harga produk.

f.       Unit Jasa Penunjang
Kelembagaan pelaku utama perikanan juga dapat berfungsi sebagai sebuah unit usaha yang mengelola usaha diluar usaha pokoknya seperti jasa penyewaan, jasa percontohan, jasa konsultasi, dan lain-lain.

g.      Organisasi Kegiatan Bersama
Kelembagaan pelaku utama berfungsi sebagai organisasi kegiatan bersama dimana pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan secara bersama-sama melalui pembagian dan pengkoordinasian pekerjaan dengan
mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan bersama.

h.      Kesatuan Swadaya dan Swadana
Kelembagaan pelaku utama perikanan sebagai kesatuan swadaya dan swadana merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun dalam penguatan dan pengembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal bagi anggotanya melalui penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, bermitra dengan lembaga keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar