Kelompok adalah kumpulan orang yang
mempunyai tujuan dan kepentingan sama, terorganisir, ada pengurus dan aturan
yang disepakati bersama oleh anggotanya. Kelompok
juga didirikan atas dasar dan latar belakang yang bertujuan untuk memacu
pertumbuhan usaha perikanan. Adapun latar belakang pembentukan kelompok
pembudidaya ikan saat ini didasarkan pada semakin lemahnya dan menurunnya
kegiatan budidaya yang dilakukan individu-individu pembudidaya ikan.
Pembentukan kelompok juga dapat mengefektifkan pembinaan-pembinaan yang
dilakukan pemerintah.
Pembentukan kelompok pembudidaya ikan bertujuan untuk
menguatkan kelembagaan yang mungkin sudah ada di masyarakat secara tradisonal.
Adapun manfaat tergabung dalam kelompok perikanan dibagi menjadi tiga aspek
yaitu teknis, sosial, dan ekonomi.
1. Aspek Manfaat Teknis, sepert;
·
Memudahkan anggotanya
untuk mengatur pola produksi
·
Mempercepat proses
alih teknologi budidaya ikan
·
Memudahkan anggotanya
dalam penyediaan sarana dan prasarana budidaya
2.Aspek Manfaat Sosial, seperti;
·
Jaminan keamanan
bersama dalam berusaha
·
Mempercepat perluasan
dan proses pembelajaran
·
Memudahkan dalam hal pembinaan, pendampingan, dan
memperlancar kegiatan pemberdayaan
·
Meningkatkan rasa kebersamaan dalam
usaha budidaya bersama
·
Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab pengurus kelompok
3.
Aspek manfaat ekonomi,
seperti;
·
Memperkuat posisi
tawar dalam menentukan harga pada kelompok
·
Meningkatkan efisiensi usaha dan
pemasaran hasil panen karena terorganisir
·
Membuka dan memudahkan akses permodalan
·
Menciptakan skala ekonomi yang layak bagi
anggotanya
Adapun persyaratan yang menjadi ciri kelompok pembudidaya
ikan adalah:
1. Memiliki jumlah anggota 10 – 25 orang
2. Pelaku utama yang berada di dalam lingkungan pengaruh
seorang ketua kelompok
3. mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama
terutama dalam bidang usaha perikanan
4. memiliki kesamaan-kesamaan dalam tradisi/kebiasaan,
domisili, lokasi usaha, status ekonomi, bahasa
5.
bersifat informal
6.
memiliki saling
ketergantungan antar individu
7.
mandiri dan partisipatif
8.
memiliki aturan/norma
yang disepakati bersama
9.
memiliki administrasi yang rapih.
Manfaat
tergabung dalam kelompok akan sangat dirasa oleh para pembudidaya ikan. Karena
hal tersebut kelompok didirikan dengan peran dan fungsi sebagai berikut:
a.
Wadah Proses
Pembelajaran
Sebagai wadah
proses pembelajaran, kelembagaan pelaku utama perikanan merupakan media
interaksi belajar antar pelaku utama dari anggota kelompoknya. Mereka dapat
melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka:
1) mengadopsi
teknologi inovasi;
2) saling
asah, asih dan asuh dalam menyerap suatu informasi dengan fasilitator atau
pemandu dari penyuluh perikanan;
3) mengambil
kesepakatan dan tindakan bersama apa yang akan diambil dari sebuah kegiatan
bersama.
Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat
tercapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat
melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman
masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat
keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan dari penyuluh
perikanan.
b.
Wahana Kerjasama
Sebagai wahana
kerjasama, kelembagaan pelaku utama perikanan merupakan cerminan dari
keberadaan suatu kelompok. Kelembagaan pelaku utama perikanan harus dapat
berfungsi sebagai wadah kerjasama antar pelaku utama dalam upaya mengembangkan
kelompok dan membina kehidupan pelaku utama.
c.
Unit Penyedia Sarana
dan Prasarana Produksi Perikanan
Kelembagaan
pelaku utama perikanan sebagai unit penyedia sarana dan prasarana, erat
hubungannya dengan fungsi unit produksi perikanan. Misalnya dalam sebuah
produksi budidaya ikan gurame, kelompok dapat berperan sebagai penyedia benih
ataupun sarana produksi lainnya.
d.
Unit Produksi Perikanan
Kelompok
pelaku utama perikanan sebagai unit produksi, erat hubungannya dengan fungsi
wadah kerjasama. Misalnya kelompok pembudidaya ikan gurame, dalam pengadaan
sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil, sehingga dengan melaksanakan
kegiatan produksi secara bersama-sama akan lebih efisien.
e.
Unit Pengolahan dan
Pemasaran
Kelompok
pelaku utama perikanan sebagai unit pengolahan dan pemasaran, erat hubungannya
dengan fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pengolah hasil perikanan,
dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil secara bersama-sama
akan lebih efisien serta dapat menjamin kestabilan harga produk.
f.
Unit Jasa Penunjang
Kelembagaan
pelaku utama perikanan juga dapat berfungsi sebagai sebuah unit usaha yang
mengelola usaha diluar usaha pokoknya seperti jasa penyewaan, jasa percontohan,
jasa konsultasi, dan lain-lain.
g.
Organisasi Kegiatan
Bersama
Kelembagaan
pelaku utama berfungsi sebagai organisasi kegiatan bersama dimana pelaku utama
akan belajar mengorganisasi kegiatan secara bersama-sama melalui pembagian dan
pengkoordinasian pekerjaan dengan
mengikuti tata
tertib sebagai hasil kesepakatan bersama.
h.
Kesatuan Swadaya dan
Swadana
Kelembagaan
pelaku utama perikanan sebagai kesatuan swadaya dan swadana merupakan
kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun
dalam penguatan dan pengembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan
pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal bagi anggotanya melalui
penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota
mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, bermitra dengan lembaga
keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar