Wikipedia

Hasil penelusuran

21 Agustus 2019

Pembentukan Kelompok Perikanan

Kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan antara lain ; Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk oleh nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang dibentuk oleh pembudi daya ikan, Kelompok Pengolah dan Pemasaran (POKLAHSAR) yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan, Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) yang dibentuk oleh petambak garam, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pembinaan kelompok perikanan dan nelayan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap (PKS) pelaku utama dan pelaku usaha sehingga lebih meningkatkan kemampuan dan kemandirian didalam mengelola usaha perikanan dan penangkapan ikan . Agar pembinaan pelaku utama dan pelaku usaha dibidang perikanan dan nelayan di tingkat lapangan melalui pendekatan kelompok dengan tujuan berdaya guna dan berhasil guna, maka diperlukan adanya satu gerak, satu bahasa, dan satu pengertian dalam pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan.


Prinsip Dasar Pembentukan Kelompok Perikanan - pembentukan kelompok baik itu kelompok perikanan atau kelompok yang lain diawali dengan adanya perasaan atau persepsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan. 

Kelompok nelayan adalah kelompok yang mempunyai persepsi sama yaitu bagaimana cara mendapatkan pennghasilan dari usaha penangkapan ikan,  budidaya ikan, maupun pengolahan hasil perikanan. setelah itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjadi akan  membentuk sebuah kelompok.


pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing-masing anggota (siapa yang menjadi ketua atau anggota). 

pemilihan kedudukan bisa bersifat demokrasi ataupun aklamasi tergantung dari kebutuhan kelompok tersebut. interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan perbedaan antara individu satu dengan lainnya sehingga timbul perpecahan (konflik). 

perpecahan yang terjadi bisanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan bersama. akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.

Kelompok dapat diartikan sebagai kumpulan individu atau orang perorang yang saling berinteraksi atau berhubungan dan mempunyai tujuan bersama. Istilah gampang nya kelompok aadalah gabungan orang perorang yang mempunyai visi dan misi sama.


Sedangkan yang dimaksud dengan kelompok perikanan atau dapat juga disebut dengan kelembagaan pelaku utama perikanan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. KEP. 14/MEN/2012 adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan 

yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan.



Keberhasilan pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan yang ditujukan kepada sasaran antara dalam hal ini kelompok, sangat dipengaruhi oleh proses penumbuhan dan pengembangan dari kelompok itu sendiri. 

Jadi Penyuluh perikanan di harapkan mampu membangun persepsi yang kuat kepada kelompok perikanan agar bisa berdaya saing tinggi, Mandiri dan ber inovasi.


Umumnya, penumbuhan kelompok pelaku utama perikanan lebih didasarkan pada hal-hal yang bersifat fisik atau lebih berorientasi pada homogenitas atau kesamaan-kesamaan secara fisik yang dimiliki oleh setiap anggota seperti usia, jenis kelamin, suku, warna, agama, usaha, dan sifat-sifat fisik lainnya. 

Sebagai contoh dalam penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan khususnya para pembudidaya ikan biasanya didasarkan atas prinsip-prinsip berikut:

1. Prinsip Hamparan atau Kawasan

2. Prinsip Kesamaan Jenis Usaha, dan

3. Prinsip Kesamaan Kepentingan dan Kebutuhan 



sebagaimana yang tercantum dalam keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor. kep.14/men/2012 bahwa yang menjadi unsur pengikat yang kuat bagi kelembagaan pelaku utama perikanan yang mandiri diantaranya: 

- adanya kepentingan yang sama; Kepentingan yang sama ini adalah kepentingan dimana sama sama ingin maju dan sejahtera. Kepentingan yang sama ini yang akan menjadikan semangat untuk kelompok perikanan.

- adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka; Moptivasi bisa datang dari diri sendiri, lingkungan atau orang lain, Disini peran penyuluh perikanan agar terus mendorong dan membimbing kelompok perikanan agar maju dan sejahtera

- adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya; Untuk itulah peran penyuluh perikanan mengidentifikasi masing masing orang untuk di buatkan kelompok berdasarkan latar belakang dan persepsi yang sama.

- adanya sentra/kluster/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya; wilayah yang jelas menjadikan kelompok perikanan tersebut akan mudah berkoordinasi dan berdiskusi.

- adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas; Peranan masing masing pengurus dan anggota harus di jelaskan dan tertuang dalam kesepakatan anggota yang pada akhirnya kelompok tersebut akan mempunyai anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga

- adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya yang diterima oleh sesama pelaku utama lainnya;

- adanya kegiatan yang dapat memberi manfaatn bagi sebagian besar anggotanya;

- adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung program yang telah
ditentukan; Transparansi dan pengawasan mutlak di perlukan, peran penyuluh perikanan bisa menjadi pengawas di setiap kegiatan kelompok perikanan.

- adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar; serta, Kelompok perikanan harus lebih mengenal dunia usaha yang lainnya. Agar bisa mempelajari tentang ketertarikan pada pengembangan usaha kelompok perikanan
memiliki akses terhadap teknologi dan informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar