Wikipedia

Hasil penelusuran

28 Agustus 2019

teknis penilaian kelas kelompok

Agar perkembangan kemampuan kelembagaan pelaku Utama dibidang kelautan dan perikanan dapat berjalan secara lancar dan berkesinambungan, maka sistim kelembagaan pelaku utama perllu dilakukan pembinaan secara terus menerus dan berkelanjutan. Sistim Pembinaan yang dilaksanakan yaitu dengan melaksanakan Penilaian Kelas kemampuan Kelompok. Bagi Kelompok baru juga perlu dilakukan sistim Pengukuhan, hal ini dimaksudkan agar dalam pembinaan dapat berjalan secara terorganisir, dan berkelanjutan. Kelembagaan pelaku utama perikanan adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan. Pelaksanaan Penilaian dan pengukuhan terhadap kelembagaan Pelaku utama juga harus sesuai dengan Kriteria yang ada pada Kelompok tersebut.


1. Aspek Penilaian
Aspek penilaian kelompok pelaku utama kegiatan perikanan diukur berdasarkan 5 (lima) jenis kemampuan dan 42 (empat puluh dua) indikator, dengan bobot penilaian maksimal tertentu sehingga seluruh hasil penilaian kemampuan sama dengan 1.000. Nilai skoring penilaian sebagaimana dimaksud di atas adalah sebagaimana tersebut dalam Form 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

2. Waktu Penilaian dan Tim Penilai
Penilaian dilaksanakan 1 (satu) tahun sekali yang dilakukan oleh tim penilai sebagai berikut:

  1. Untuk kelas pemula, penilai dari tim tingkat kecamatan yang ditetapkan dengan keputusan Camat terdiri dari penyuluh, unsur kecamatan, dan unsur dinas terkait.
  2. Untuk kelas madya, penilai dari tim tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan dengan keputusan Bupati/walikota atau Dinas yang membidangi kelautan dan perikanan terdiri dari penyuluh, unsur kabupaten/kota, dan unsur dinas terkait.
  3. Untuk kelas utama, penilai dari tim tingkat pusat, provinsi, penyuluh perikanan, dan unsur dinas terkait yang ditetapkan dengan keputusan Menteri atau Gubernur atau dinas yang membidangi perikanan.


3. Makna dan Tujuan Pengukuhan
Berdasarkan penilaian serta penetapan kelas kemampuan suatu kelompok maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:

  1. Untuk Kelas Pemula, diberikan dengan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Kepala Desa/lurah, dengan warna dasar sertifikat pengukuhan berwarna putih disertai logo wilayah administrasi setempat.
  2. Untuk Kelas Madya, diberikan dengan piagam pengukuhan yang ditandatangai oleh Camat, dengan warna dasar sertifikat pengukuhan berwarna kuning muda disertai logo wilayah administrasi setempat.
  3. Untuk Kelas Utama, diberikan dengan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota, dengan warna dasar sertifikat pengukuhan berwarna biru muda disertai logo wilayah administrasi setempat.

Pengukuhan adalah pemberian penghargaan/penetapan peningkatan kelas kemampuan kelompok berdasarkan jenis kemampuan dan indikator yang telah diidentifikasi/diverifikasi oleh tim penilai. Melalui penghargaan tersebut diharapkan tercipta sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga mampu berperan dalam membangun usaha kelautan dan perikanan mulai dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi, serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
 Pengukuhan dan/atau pengakuan terhadap kelembagaan pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi yang telah dicapai kelompok sekaligus merupakan kebanggaan tersendiri bagi para anggota kelompok sehingga dapat menumbuhkan motivasi yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan pendapatannya secara berkelompok.

Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelas kemampuan kelompok antara lain:

  1. Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga anggota kelompok atas eksistensi dan prestasi yang telah dicapai oleh kelompoknya yaitu sebagai prinsip belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.
  2. Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
  3. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan kepada pelaku utama lainnya. Bagi kelembagaan pelaku utama yang baru tumbuh/terbentuk, baru dapat dikukuhkan setelah kelompok tersebut berusia minimal 1 tahun setelah kelompok tersebut terbentuk.

21 Agustus 2019

Pembentukan Kelompok Perikanan

Kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan antara lain ; Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk oleh nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang dibentuk oleh pembudi daya ikan, Kelompok Pengolah dan Pemasaran (POKLAHSAR) yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan, Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) yang dibentuk oleh petambak garam, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pembinaan kelompok perikanan dan nelayan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap (PKS) pelaku utama dan pelaku usaha sehingga lebih meningkatkan kemampuan dan kemandirian didalam mengelola usaha perikanan dan penangkapan ikan . Agar pembinaan pelaku utama dan pelaku usaha dibidang perikanan dan nelayan di tingkat lapangan melalui pendekatan kelompok dengan tujuan berdaya guna dan berhasil guna, maka diperlukan adanya satu gerak, satu bahasa, dan satu pengertian dalam pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan.


Prinsip Dasar Pembentukan Kelompok Perikanan - pembentukan kelompok baik itu kelompok perikanan atau kelompok yang lain diawali dengan adanya perasaan atau persepsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan. 

Kelompok nelayan adalah kelompok yang mempunyai persepsi sama yaitu bagaimana cara mendapatkan pennghasilan dari usaha penangkapan ikan,  budidaya ikan, maupun pengolahan hasil perikanan. setelah itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjadi akan  membentuk sebuah kelompok.


pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing-masing anggota (siapa yang menjadi ketua atau anggota). 

pemilihan kedudukan bisa bersifat demokrasi ataupun aklamasi tergantung dari kebutuhan kelompok tersebut. interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan perbedaan antara individu satu dengan lainnya sehingga timbul perpecahan (konflik). 

perpecahan yang terjadi bisanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan bersama. akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.

Kelompok dapat diartikan sebagai kumpulan individu atau orang perorang yang saling berinteraksi atau berhubungan dan mempunyai tujuan bersama. Istilah gampang nya kelompok aadalah gabungan orang perorang yang mempunyai visi dan misi sama.


Sedangkan yang dimaksud dengan kelompok perikanan atau dapat juga disebut dengan kelembagaan pelaku utama perikanan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. KEP. 14/MEN/2012 adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan 

yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan.



Keberhasilan pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan yang ditujukan kepada sasaran antara dalam hal ini kelompok, sangat dipengaruhi oleh proses penumbuhan dan pengembangan dari kelompok itu sendiri. 

Jadi Penyuluh perikanan di harapkan mampu membangun persepsi yang kuat kepada kelompok perikanan agar bisa berdaya saing tinggi, Mandiri dan ber inovasi.


Umumnya, penumbuhan kelompok pelaku utama perikanan lebih didasarkan pada hal-hal yang bersifat fisik atau lebih berorientasi pada homogenitas atau kesamaan-kesamaan secara fisik yang dimiliki oleh setiap anggota seperti usia, jenis kelamin, suku, warna, agama, usaha, dan sifat-sifat fisik lainnya. 

Sebagai contoh dalam penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan khususnya para pembudidaya ikan biasanya didasarkan atas prinsip-prinsip berikut:

1. Prinsip Hamparan atau Kawasan

2. Prinsip Kesamaan Jenis Usaha, dan

3. Prinsip Kesamaan Kepentingan dan Kebutuhan 



sebagaimana yang tercantum dalam keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor. kep.14/men/2012 bahwa yang menjadi unsur pengikat yang kuat bagi kelembagaan pelaku utama perikanan yang mandiri diantaranya: 

- adanya kepentingan yang sama; Kepentingan yang sama ini adalah kepentingan dimana sama sama ingin maju dan sejahtera. Kepentingan yang sama ini yang akan menjadikan semangat untuk kelompok perikanan.

- adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka; Moptivasi bisa datang dari diri sendiri, lingkungan atau orang lain, Disini peran penyuluh perikanan agar terus mendorong dan membimbing kelompok perikanan agar maju dan sejahtera

- adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya; Untuk itulah peran penyuluh perikanan mengidentifikasi masing masing orang untuk di buatkan kelompok berdasarkan latar belakang dan persepsi yang sama.

- adanya sentra/kluster/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya; wilayah yang jelas menjadikan kelompok perikanan tersebut akan mudah berkoordinasi dan berdiskusi.

- adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas; Peranan masing masing pengurus dan anggota harus di jelaskan dan tertuang dalam kesepakatan anggota yang pada akhirnya kelompok tersebut akan mempunyai anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga

- adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya yang diterima oleh sesama pelaku utama lainnya;

- adanya kegiatan yang dapat memberi manfaatn bagi sebagian besar anggotanya;

- adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung program yang telah
ditentukan; Transparansi dan pengawasan mutlak di perlukan, peran penyuluh perikanan bisa menjadi pengawas di setiap kegiatan kelompok perikanan.

- adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar; serta, Kelompok perikanan harus lebih mengenal dunia usaha yang lainnya. Agar bisa mempelajari tentang ketertarikan pada pengembangan usaha kelompok perikanan
memiliki akses terhadap teknologi dan informasi.

13 Agustus 2019

pengertian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perikanan

AD ART Pokdakan
3.1.   Pengertian
§  Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi.
§  Anggaran Dasar merupakan landasan dan pedoman kerja yang disahkan oleh seluruh anggota kelompok dan ditetapkan atas dasar musyawarah.
§  Anggaran Rumah Tangga adalah pelengkap AD, merupakan peraturan yang lebih terperinci, lengkap, dan operasional.  Pada dasarnya ART merupakan uraian dari AD.
3.2.   Tujuan
§  Untuk menjaga agar organisasi atau kelompok pelaku utama berjalan dengan baik, maka perlu adanya kesepakatan aturan organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat bersama-sama dengan anggota dan dikukuhkan oleh Kepala Desa.
§  AD – ART dapat digunakan sebagai alat untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kelompok.  Dengan adanya AD – ART yang jelas dan tegas, maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akan mudah dihindari, sehingga kelompok dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.3.   Komponen Anggaran Dasar
Dalam Anggaran Dasar menyangkut beberapa pasal yang dianggap cukup dalam kesepakan tersebut dan disetujui bersama seperti:
                       i.      Nama kelompok.
                     ii.      Tempat dan kedudukan kelompok.
                   iii.      Asas dan tujuan kelompok.
                    iv.      Struktur organisasi dan susunan kepengurusan.
                      v.      Syarat-syarat keanggotaan dan pengurus.
                    vi.      Ketentuan pemilihan pengurus dan masa jabatan.
                  vii.      Ketentuan rapat.
                viii.      Pembiayaan dan sumber-sumber keuangan kelompok.
                    ix.      Usaha-usaha kelompok.
                      x.      Ketentuan-ketentuan anggaran dasar.
                    xi.      Pembentukan dan pembubaran organisasi.
3.4.   Komponen Anggaran Rumah Tangga (ART)
Sedangkan untuk Anggaran Rumah Tangga menyangkut penjelasan yang lebih rinci dari beberapa aspek antara lain:
i.        Ketentuan anggota kelompok (kewajiban, hak, macam-macam keanggotaan, dan syarat-syarat khusus).
ii.      Kepengurusan (susunan pengurus, tugas-tugas, kewajiban, hak, dan wewenang).
iii.    Permodalan (bentuk-bentuk tabungan, cara-cara menabung, syarat pinjaman, dan pendayagunaan modal).
iv.     Hal lain (yang belum diatur dan dimuat dalam AD, perlu diatur secara khusus).
            Di bawah ini disajikan contoh pembuatan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
ANGGARAN DASAR (AD)
KELOMPOK MASYARAKAT…………..
DESA ...............................
KECAMATAN.................
PASAL I
UMUM
1.     Kelompok..............ini dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat Desa.......... dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program PNPMM-KP untuk mempercepat pembangunan kelautan dan perikanan.
2.     Tujuan utama pembentukan kelompok .....ini adalah untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar mampu dalam membangun kelautan dan perikanan serta pengelolaan sumberdaya alam semakin meningkat.
PASAL II
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
1.     Sesuai dengan kapasitas dan tujuan pembentukannya, maka kelompok ini diberi nama .......................................
2.     Kelompok ini berkedudukan di Desa..................Kecamatan................ Kabupaten..........................Propinsi......................
PASAL III
BIDANG USAHA
1.     Guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Desa............... secara umum, kelompok ini akan menjalankan usaha dibidang.............................. sesuai dengan sumber daya alam serta tidak dilarang ketentuan yang berlaku.
2.     Usaha-usaha seperti dimaksudkan di atas akan diarahkan pada usaha yang berbasis kelautan dan perikanan dalam rangka upaya untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil laut/darat.
PASAL IV
KEPENGURUSAN
1.     Kelompok.........dikelola dan dijalankan oleh badan pengelola yang sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
2.     Pengurus dipilih dari dan oleh anggota kelompok melalui rapat anggota.
3.     Susunan pengurus kelompok yang telah terbentuk dan terpilih melalui rapat anggota seperti pada ayat 2 pasal ini perlu dikukuhkan dengan surat keputusan kepala desa.
PASAL V
KEANGGOTAAN
1.     Anggota kelompok terutama berasal dari masyarakat Desa...................dengan syarat-syarat seperti dijelaskan dalam anggaran rumah tangga Kelompok.........
2.     Sesuai dengan bidang gerak kelompok, anggota kelompok ini pada dasarnya adalah terdiri dari....................
PASAL VI
RAPAT ANGGOTA
1.     Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun untuk mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai dalam tahun terakhir dan untuk menetapkan program kerja tahun berikutnya.
2.     Rapat anggota dianggap sah bila memenuhi syarat 2/3 ditambah 1 orang dari jumlah anggota yang hadir.
PASAL VII
PERMODALAN
1.     Dalam rangka pengembangan usaha, kelompok akan menghimpun modal.
2.     Modal kelompok akan dihimpun dari :
a.     anggota
b.     dari pihak ketiga
3.     Modal yang dihimpun dari pihak ketiga dapat berupa modal pinjaman maupun sistem bagi hasil atau sistem bagi hasil atau sistem lainnya dengan persyaratan yang tidak memberatkan kelompok.
4.     Pemanfaatan modal dari pihak ketiga terutama yang berupa pinjaman, harus mendapatkan persetujuan dari anggota kelompok melalui rapat anggota.
PASAL VIII
KEUNTUNGAN ATAU SISA HASIL USAHA
1.     Keuntungan usaha dihitung dan dibagikan pada akhir tahun anggaran.
2.     Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha didasarkan pada jumlah modal yang disetor atau kontribusi lainnya sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok.
3.     Penetapan jumlah keuntungan yang dibagikan dilakukan melalui Rapat Anggota.
PASAL IX
PENUTUP
Segala sesuatu yang belum diatur atau kurang cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini ditetapkan kemudian dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar Kelompok......
Ditetapkan         :
Tanggal             :

07 Agustus 2019

Mengenal Dinamika Kelompok Perikanan

Pengertian Dinamika Kelompok
  1. Pengertian Dinamika
Dalam Santoso (2004) dijelaskan bahwa; dinamika berarti tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lain secara timbal balik. Jadi, dinamika berarti adanya interaksi dan interpedensi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota dengan kelompok secara keseluruhan.
Dynamic is facts or concepts which refer to condition of change, expecially to forces.
Keadaan ini dapat terjadi karena selama ada kelompok, semangat kelompok(group spirit) terus-menerus berada dalam kelompok itu. Oleh Karena itu, kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat  kelompok yang bersangkutan dapat berubah.
  1. Kelompok
Individu sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang menurut A. Maslow dikenal sebagai: a) kebutuhan fisik; b) kebutuhan rasa aman;    c) kabutuhan kasih sayang; d) kebutuhan prestasi dan prestise, serta             e) kebutuhan untuk melaksanakan sendiri.
Dilain pihak, individu memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut diatas, namun potensi yang ada pada individu tersebut terbatas sehingga individu harus meminta bantuan kepada individu yang lain yang sama-sama hidup dalam satu kelompok.
Dalam keadaan seperti itu, individu berusaha mengatasi kesulitan yang ada pada dirinya melalui prinsip escapism, artinya salah satu bentuk pelarian diri dengan mengorbankan pribadinya dan mempercayakan pada orang lain yang menurut pendapatnya memiliki sesuatu yang tidak ada pada dirinya. Bentuk penyerahan diri seperti ini mengakibatkan timbulnya perasaan perlunya kemesraan didalam kehidupan bersama. Artinya, kehidupan kelompok itu berkembang dengan baik.
Dengan keadaan seperti diatas, beberapa ahli mencoba memberikan pengertian apa yang disebut kelompok.
a.    W.Y.H. Sprott memberikan pengertian kelompok sebagai beberapa orang yang bergaul satu dengan yang lain.
b.    Kurt Lewin berpendapat bahwa:
The essence of a group is not the similarity or dissimilarity of its members but their interpendence. 
c.    H. Smith menguraikan:
“kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi”.
Kelompok atau grup dapat diartikan sebagai suatu kumpulan manusia, dua orang atau lebih dengan pola interaksi yang nyata dan dianggap satu kesatuan. Interaksi tersebut bersifat relative tetap, dikarenakan mereka mempunyai kepentingan, sifat atau tujuan yang sama dan saling tergantung atau ada ikatan diantara mereka
Dari uraian diatas kelompok mempunyai cirri-ciri :
a.    terdiri dari dua orang atau lebih
b.    berinteraksi dan saling ketergantungan satu sama lain
c.    mempunyai tujuan yang sama
d.    melihat dirinya sebagai suatu kelompok
Bentuk-bentuk kelompok bisa antara lain dapat berupa: kelompok sosial dan kelompok tugas, kelompok formal dan kelompok informal kelompok primer dan kelompok skunder, kelompok terbuka dan kelompok tertutup.
  1. Dinamika Kelompok
Dinamika Kelompok  merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami (Purnawan, 2004).
Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dinamika kelompok berarti suatu kelompok yang teratur dari dua individu atau lebih yang mempunyai hubungan psikologis yang jelas antara anggota kelompok yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, antara anggota kelompok mempunyai hubungan psikologis yang berlangsung dalam situasi yang dialami secara bersma-sama.
B.   Persoalan dalam Dinamika Kelompok
Didepan telah disebutkan pengertian dinamika kelompok secara jelas yang ditarik atas dasar berbagai pendapat para ahli, baik dari ahli psikologi, ahli sosiologi, dan ahli psikoklogi social sehungga pengertian ini menjadi lebih sempurna.
Dari pokok pengertian dinamika kelompok dapat ditarik berbagai persoalan yang menjadi objek studi dinamika kelompok. Lebih lanjut secara ringkas dapat disebutkan bahwa persoalan dinamika kelompok adalah semua gejala kejiwaan yang disebabkan oleh kehidupan bersama dalam kelompok yang face to face.
Ruth Benedict menjelaskan bahwa persoalan yang ada dalam dinamika kelompok dapat diuraikan sebagai berikut.
  1. Kohesi/persatuan
Dalam persoalan kohesi akan dilihat tingkah laku anggota dalam kelompok, seperti proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan, nilai kelompok, dan sebagainya.
  1. Motif/dorongan
Persoalan motif ini berkisar pada interes anggota terhadap kehidupan kelompok, seperti kesatuan berkelompok, tujuan bersama, orientasi terhadap kelompok, dan sebagainya.
  1. Struktur
Persoalan ini terlihat pada bentuk pengelompokan, bentuk hubungan, perbedaan hubungan antar anggota, pembagian tugas dan sebagainya.
  1. Pimpinan
Persoalan pimpinan tidak kalah pentingnya pada kehidupan kelompok, hal ini terlihat pada bentuk - bentuk kepemimpinan, tugas pimpinan, sistem kepemimpinan, dan sebagainya.
  1. Perkembangan kelompok
Persoalan perkembangan kelompok dapat pula menentukan kehidupan kelompok selanjutnya, dan ini terlihat pada perubahan dalam kelompok, senangnya anggota tetap berada dalam kelompok, perpecahan kelompok, dan sebagainya.
C.   Pentingnya Mempelajari Dinamika Kelompok
Beberapa alasan pentingnya mempelajari dinamika kelompok, antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Individu tidak mungkin hidup sendiri didalam masyarakat.
  2. Indvidu tidak dapat pula bekerja sendiri dalam memenuhi kehidupannya.
  3. Dalam Masyarakat yang besar, perlu adanya pembagian kerja agar pekerjaan dapat terlaksana denan baik. Hal itu bisa terjadi apabila dikerjakan dalam kelompok kecil.
  4. Masyarakat yang demokratis dapat berjalan baik apabila lembaga sosial dapat bekerja dengan efektif
  5. Semakin banyak diakui manfaat dari penyelidikan yang ditujukan kepada kelompok-kelompok.

06 Agustus 2019

Membangun Kelompok Perikanan

Peningkatan Kualitas SDM Pelaku Utama Perikanan sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor yang cukup penting yakni Pengelolaan kelompok termasuk sistem komunikasi dan kerjasama yang di bangun antar anggota kelompok, dan tingkat kemampuan SDM Pelaku utama dalam mengakses berbagai bentuk dukungan terhadap usaha (permodalan, teknologi, sarana prasarana, kediklatan, kemitraan, dll). Selain itu, salah satu faktor eksternal yang juga mempengaruhi usaha mereka adalah Sikap Pembina dalam mendampingi pelaku utama perikanan, serta Struktur Birokrasi Pembina itu sendiri dimana dalam hal ini Pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya Pelaku Utama Perikanan, perlu didukung oleh struktur birokrasi yang konduktif, pemberdayaan dan inovatif melalui bentuk pelayanan kreatif dan mampu mengatasi segala macam permasalahan di tingkat lapangan.

Dengan menganalisa berbagai faktor penentu keberhasilan SDM Pelaku Utama Perikanan dalam meningkatkan usaha dan pendapatannya seperti yang disebutkan di atas, maka strategi yang perlu dilakukan dalam  meningkatkan kualitas SDM Pembudidaya agar mampu tetap eksis dalam usaha perikanan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan ekonomi kemasyarakatan dan menjadikan Indonesia sebagai produsen perikanan terkemuka di dunia, maka strategi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. 1.       Membangun komunikasi yang efektif antara Kelompok Pelaku Utama Perikanan dan pihak pemerintah :Komunikasi yang terjalin antara kelompok perikanan dan instansi teknis sangat membantu dalam peningkatan produksi. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan terkoordinasinya kegiatan pengembangan usaha, dimana dari pihak Pembina terus menerus memberikan informasi dan membimbing sesuai dengan perkembangan teknologi dan dilain pihak Pelaku Utama Perikanan dalam bentuk kelompok terus menerus juga memberikan laporan-laporan teknis tentang usaha yang dijalankan. Dengan komunikasi ini dapat merangkum seluruh permasalahan-permasalahan teknis seputar usaha dan dan dapat diambil keputusan secara bersama-sama yang dalam hal ini pemerintah sebagai penentu dan pelaksana kebijakan dan Pelaku Utama Perikanan sebagai yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

  1. 2.       Meningkatkan dukungan terhadap pengembangan usaha : Peningkatan dukungan terhadap usaha, baik langkah pembinaan, pelaksanaan pendidikan dan keterampilan, dan keterlibatan mereka dalam merencanakan kegiatan untuk peningkatan produksi merupakan salah satu jalan dalam pengembangan usaha. dukungan terhadap usaha perikanan ini berupa pengelolaan Sumberdaya alam, SDM, teknologi, kelembagaan, sarana dan prasarana. Keterlibatan Pelaku Utama Perikanan dimaksudkan sebagai antisipasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar benar-benar bermanfaat bagi mereka dalam peningkatan kesejahteraannya.

  1. 3.       Meningkatkan kualitas dan kuantitas Penyuluh Perikanan dan tenaga teknis lainnya : Penyuluh sebagai sosok Pembina unggulan haruslah mempunyai kompetensi yang dijadikan sebagai pegangan utama. Kompetensi (Keterampilan, pengetahuan, sikap perilaku) ini sangat dibutuhkan dalam upaya pembinaan. Dalam pembinaan, kurangnya jumlah penyuluh akan mengakibatkan tidak maksimalnya proses pembinaan sehingga sangat diperlukan penambahan jumlah penyuluh agar seluruh kelompok dapat memperoleh pembinaan secara merata.

  1. 4.       Meningkatkan dukungan sarana dan prasarana dalam pembinaan : Dukungan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan dalam pembinaan. Tersedianya dukungan tersebut akan memudahkan pelaksanaan peningkatan kualitas Pelaku Utama Perikanan. Dukungan ini dapat berupa pemberian bantuan modal dan sarana prasarana serta pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan. Disisi Pembina sendiri, dukungan operasional pembinaan sangat dibutuhkan di tingkat di lapangan.

  1. 5.       Meningkatkan kesadaran Pelaku Utama Perikanan : Kesadaran dalam melaksanakan  usaha dari sisi Pelaku Utama Perikanan sangat perlu ditingkatkan. Peningkatan kesadaran atau minat dalam mengembangkan usaha harus ditunjukkan melalui pemanfaatan secara optimal  lahan-lahan percontohan dan memberikan pula jaminan pasar. Jaminan pasar ini mutlak karena pemikiran mereka bahwa setiap produksi harus terjual habis dan tentunya mampu memberikan hasil yang menguntungkan bagi mereka.

  1. 6.       Pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan teknis : Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah pengembangan keterampilan usaha dari Pelaku Utama Perikanan. Namun yang menjadi tolok ukur pelaksanaan adalah tingkat kebutuhan mereka akan kegiatan diklat tersebut.  Artinya bahwa, setiap kegiatan diklat harus berdasarkan pada kebutuhan mereka agar tujuan dan manfaat diklat dapat terealisasikan.

  1. 7.       Memfasilitasi Penyampaian aspirasi : Aspirasi yang timbul dari keinginan untuk berubah atau mengembangkan kesejahteraan pembudidaya, mutlak diberikan fasilitas. Fasilitas ini dapat berupa pembentukan kelompok yang lebih besar dengan binaan langsung dari pemerintah, akses terhadap penentuan kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kebutuhan usaha. Hal ini dapat menjadi langkah atau sarana yang terbaik dalam menyampaikan suara anggota dalam kaitannya dengan pengembangan usaha mereka.

  1. 8.       Mengembangkan sistem informasi dan komunikasi : Informasi terhadap perkembangan teknologi dan upaya membangun jaringan pasar, perlu untuk dialihkan kepada Pelaku Utama Perikanan. Alih teknologi ini dapat dilakukan dengan melaksanakan pelatihan. Namun untuk lebih memaksimalkan perolehan informasi dibutuhkan saluran komunikasi utamanya dalam bentuk elektronik (internet, telepon) di tingkat pelaku utama.

  1. 9.       Peningkatan  kemampuan  SDM sesuai  perkembangan teknologi  :Perubahan  teknologi menuntut untuk melakukan terus menerus upaya peningkatan kemampuan Pelaku Utama Perikanan. Peningkatan keterampilan bertujuan agar mampu lebih memaksimalkan produksi yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan mereka.

  1. 10.    Peningkatan pengawasan dan evaluasi : Pengawasan terhadap pembinaan akan membantu memaksimalkan pembinaan terhadap Pelaku Utama Perikanan. Pengawasan ini mutlak dilakukan sebagai langkah mengevaluasi sejauh mana kebijakan pengembangan SDM diimplementasikan, melihat secara rinci permasalahan yang ada serta menjadikannya dasar dalam pengambilan keputusan selanjutnya.