Wikipedia

Hasil penelusuran

28 Mei 2019

Materi dan Metode Penyuluhan Perikanan

1.     Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan.
Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha  dikawasan Minapolitan dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan dan disesuikan dengan basis minapolitan yang dikembangkan oleh daerah serta disesuikan dengan master plan Minapolitan setempat. Materi penyuluhan yang dimaksud berisi unsur pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan.

4.2.      2.     Metode Penyuluhan
Dalam pelaksanaan penyuluhan di kawasan minapolitan dapat dilakukan dengan berbagai metode, antara lain:
a.               Kunjungan Pembinaan Perorangan/Anjangsana dan Kelompok
Kunjungan pembinaan kepada sasaran perorangan/anjangsana adalah metode penyuluhan perikanan langsung kepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan secara perorangan dengan mendatangi rumah atau tempat usaha pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
Kunjungan pembinaan kepada sasaran kelompok adalah metode penyuluhan perikanan langsung dengan mendatangani pertemuan kelompok baik yang rutin maupun yang insidentil dalam rangka memberdayakan kelompok pelaku utama/pelaku usaha perikanan.
b.       Demonstrasi Cara/Hasil
Demonstrasi cara adalah teknik penyuluhan perikanan berupa kegiatan untuk memperlihatkan secara nyata tentang cara penerapan teknologi perikanan yang telah terbukti menguntungkan bagi pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
Demonstrasi hasil adalah teknik penyuluhan perikanan berupa kegiatan untuk memperlihatkan secara nyata tentang hasil penerapan teknologi perikanan yang telah terbukti menguntungkan bagi pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan atau teknologi lainnya yang sudah spesifik lokasi.
c.      Temu Wicara
Temu wicara adalah metode penyuluhan perikanan berupa kegiatan pertemuan antara pelaku utama dan/atau pelaku usaha dengan pemerintah untuk bertukar informasi mengenai kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perikanan, serta antisipasi dan peran serta pelaku utama dan/atau pelaku usaha dalam pembangunan perikanan.
d.      Temu Teknis
Temu teknis adalah kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan dengan tim penyuluh dan/atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti/perekayasa/professional/aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan dalam pelayanan kepada pelaku utama dan/atau pelaku usaha.
e.      Temu Karya
Temu karya adalah kegiatan pertemuan antara penyuluh perikanan dengan pelaku utama dan/atau pelaku usaha serta masyarakat untuk menyampaikan hasil karya inovasi penyuluh perikanan di bidang perikanan yang sudah di ujicobakan oleh kelompok dan di presentasikan di depan penyuluh perikanan lainnya.
f.      Temu Usaha
Temu usaha merupakan kegiatan pertemuan antara pelaku utama, pelaku usaha, pengusaha perikanan dan lembaga keuangan untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan usaha perikanan, sehingga masing-masing pemangku kepentingan  dapat mengambil manfaat secara optimal, yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama.
Temu usaha akan terselenggara sesuai dengan luaran yang diharapkan bila prinsip-prinsip penyelenggaraanya terpenuhi, berupa: 1) adanya produk perikanan yang siap dipasarkan; 2) adanya pengusaha yang berminat; 3) adanya fasilitator; dan 4) terjadinya transaksi yang saling menguntungkan.
g.   Temu Lapang
Temu lapang adalah pertemuan di lapangan sebagai tindak lanjut demonstrasi cara/demonstrasi hasil/uji coba lapang. Agar penyelenggaraan temu lapang dapat berjalan dengan baik, maka harus memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraannya adalah: 1) adanya kesenjangan teknologi; dan 2) teknologi yang di temu lapang kan harus mempunyai kinerja yang lebih baik dari sebelumnya, dapat memecahkan masalah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku utama.
h.   Temu KIPRAH (Temu Komunikasi, Informasi dan Praktek Pemecahan Masalah)
Temu KIPRAH merupakan kegiatan gabungan dari temu teknis, temu wicara, praktek pemecahan masalah. Temu KIPRAH adalah suatu pertemuan pejabat fungsional KKP (peneliti/litkayasa, perekayasa, widiyaswara, instruktur, guru dan dosen), pemangku kepentingan dengan kelompok pelaku utama dan pelaku usaha yang didampingi oleh penyuluh perikanan untuk mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan masalah penerapan teknologi perikanan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi yang dilakukan secara partisipasif melalui praktek langsung di lahan usaha.
Temu KIPRAH ini fasilitasi oleh pemerintah di wilayah pelaksanaan tersebut yang diprakarsai oleh pemangku kepentingan baik tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota. Penyuluh perikanan dalam kegiatan ini berperan sebagai fasilitator, mediator dan penyelenggara pertemuan.
Temu KIPRAH akan terselenggara sesuai dengan luaran yang diharapkan bila terpenuhinya prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) adanya prioritas akar masalah yang akan dipecahkan; 2) pemecahan akar masalah; 3) pelaksanaan secara partisipatif; 4) adanya koordinasi pemangku kepentingan; dan 5) adanya inovasi teknologi,
i.   Gelar Teknologi Perikanan
Gelar teknologi perikanan merupakan suatu kegiatan untuk memperagakan teknologi perikanan unggul hasil penelitian dan pengkajian yang sudah matang (good will inovasi) di lahan usaha pelaku utama dan/atau pelaku usaha dan dilaksanakan oleh kelompok perikanan atau anggotanya, dengan bimbingan teknis oleh Penyuluh Perikanan.
Gelar teknologi perikanan dapat pula diartikan sebagai kegiatan mengaplikasikan teknologi informasi di bidang perikanan yang berguna bagi pelaku utama dan/atau pelaku usaha dan/atau masyarakat perikanan.
j.   Mimbar Saresehan 
           Mimbar sarasehan merupakan kegiatan pertemuan sebagai forum konsultasi antara gabungan kelompok pelaku utama dan usaha perikanan atau asosiasi kelompok perikanan dengan pihak pemerintah yang diselenggarakan secara priodik dan berkesinambungan untuk membicarakan, memusyawarahkan dan menyepakati pemecahan berbagai permasalahan pembangunan perikanan.

3. Teknis menentukan Metode Penyuluhan
Penggunaan panca indera tidak terlepas dari suatu proses belajar mengajar karena panca indera tersebut terlibat di dalamnya Hal ini dinyatakan oleh Socony Vacuum Oil Co. yang di dalam penelitiannya memperoleh hasil sebagi berikut 1 % melalui indera pengecap, 1,5 % melalui indera peraba 3,5 % melalui indera pencium 11 % melalui indera pendengar dan 83 % melalui indera penglihatan.
    Dalam mempelajari sesuatu seseorang akan mengalami suatu proses adopsi yang berlangsung secara bertahap melalui serangkaian pengalaman mental psikologis sebagai berikut :
                Tahap penumbuhan perhatian, dimana seorang sekedar mengetahui adanya suatu gagasan / ide atau praktek baru untuk pertama kalinya.
                Tahap pertumbuhan minat, dimana seseorang ingin mengetahui lebih banyak perihal baru tadai dan berusaha mencari informasi lebih lanjut.
                Tahap menilai, dimana seseorang mampu membuat perbandingan
                Tahap mencoba, dimana seseorang mencoba gagasan baru atau praktek baru.
                Tahap menerapkan, dimana seseorang meyakini gagasan atau praktek baru itu dan menerapkan sepenuhnya secara berkelanjutan di dalam usahataninya.
Kemampuan seseorang untuk mempelajari sesuatu berbeda-beda demikian juga tahap perkembangan mental, keadaan lingkungan dan kesempatan, sehingga perlu ditetapkan suatu metode penyuluhan perikanan yang berhasil guna dan berdaya guna.
Untuk penerapan dari metode dan teknik penyuluhan perikanan dengan mengamati terlebih dahulu dasar pertimbangan pemilihan metode dan teknik penyuluhan perikanan yang terdiri :
1. Sasaran
                Yang perlu diperhatikan tingkat pengetahuan sasaran, ketrampilan dan sikap sasaran
                Kondisi sosial budaya sasaran penyuluhan
                Banyaknya sasaran yang dicapai.
2. Sumberdaya penyuluhan
Yang perlu dipertimbangan untuk sumberdaya penyuluhan perikanan ini:
                Kemampuan penyuluh yang meliputi pengusaan ilmu dan ketrampilan serta sikap yang dimiliki.
                Materi penyuluhan yang akan disampaikan
                Ketersediaan sarana dan biaya penyuluhan
3. Keadaan Daerah
                Musim dan iklim
                Keadaan usahatani
                Keadaan lapangan
4. Kebijaksanan Pembangunan Perikanan
                Yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah
                Yang berasal dari masyarakat Pelaku usaha perikanan
B. Ragam metode dan teknik
Ragam metode dan teknik penyuluhan perikanan yang dapat dipilih untuk dapat diterapkan dapat didasarkan pada aspek :
                 
Komunikasi :
- langsung seperti anjangsana, pertemuan kelompok, kursustani, karyawisata/ widyawisata, ceramah, FDG.
- tidak langsung seperti penggunaan media cetak (poster, leaflet, folder, brosur, majalah, koran), penggunaan media elekrtonik (televisi, film radio), dialog melalui media komunikasi.
Psikososial :
- massal seperti menyabaran media cetak, pengunaan media elektronik, pertemuan  umum, pameran, kampanye.
- kelompok seperti demontrasi, FDG, kursustani, pertemuan kelompok, karyawisata/widyawisata, ceramah.
- individu/perorangan seperti anjangsana rumah/tempat usaha, surat menyurat, telepon.
Panca indera : - penglihatan seperti brosur, folder, leaflet, majalah, poster dan koran
- pendengaran seperti tape recoder, radio, telepon
- kombinasi pendengaran dan penglihatan seperti pemutaran film dan televisi

23 Mei 2019

PENILAIAN KELAS KELOMPOK PERIKANAN




A.  Prinsip Penilaian
Prinsip penilaian KPUP Mandiri, harus mempertimbangkan beberapa persyaratan, sebagai berikut :
a. Sahih (valid), yaitu kemampuan yang akan diukur harus sesuai dengan pelaksanaan fungsi KPUP;
b. Objektif, yaitu diukur secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan;
c. Keterandalan (reliable), yaitu siapapun, kapanpun, dimanapun dilakukan penilaian akan memberikan hasil yang sama;
d. Efisien, yaitu dapat dilaksanakan dengan tertib dan teratur sesuai waktu yang ditetapkan.

B.  Tim Penilai
a. Tim penilai untuk kenaikan kelas kelompok pemula ke madya ditetapkan dengan keputusan Bupati/Walikota atau Kepala instansi yang menangani penyuluhan perikanan di kabupaten/kota. Tim penilai paling banyak terdiri dari 5 (lima) orang yang mewakili unsur penyuluhan, unsur teknis dan Penyuluh Perikanan PNS, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua : Kepala Bidang yang menangani penyuluhan di kabupaten/kota
Sekretaris : Penyuluh Perikanan PNS
Anggota :
1. Kepala Bidang/bagian yang menangani teknis Perikanan pada dinas Teknis di kabupaten/kota;
2. Unsur dari Kecamatan ;dan
3. Penyuluh Perikanan PNS/Swadaya/Swasta.
Tugas tim penilai melakukan penyeliaan, kompilasi dan validasi hasil penilaian KPUP serta menyampaikan laporan hasil penilaian kepada kepala instansipenyuluhan di kabupaten/kota dan Camat dengan tembusan Bupati/Walikota, selanjutnya Camat mengeluarkan sertifikat pengukuhan berdasarkan laporan hasil penilaian tim penilai.
b. Tim Penilai untuk kenaikan kelas kelompok madya ke utama ditetapkan dengan keputusan Gubernur atau kepala instansi yang menangani penyuluhan perikanan di provinsi. Tim penilai paling banyak 5 (lima) orang yang mewakili unsur penyuluhan, unsur teknis dan Penyuluh Perikanan PNS, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua : Kepala Bagian yang Menangani penyuluhan di provinsi
Sekretaris : Penyuluh Perikanan PNS
Anggota :
1. Kepala Bidang/Bagian yang menangani teknis Perikanan pada dinas teknis di provinsi;
2. Perwakilan Badan Pelaksana Penyuluhan/Instansi yang menangani penyuluhan di kabupaten/ kota ; dan
3. Penyuluh Perikanan PNS.
Tugas tim penilai melakukan penyeliaan, kompilasi dan validasi hasil penilaian KPUP serta menyampaikan laporan hasil penilaian kepada Kepala instansi penyuluhan di provinsi dan Bupati dengan tembusan Gubernur, dan selanjutnya Bupati/Walikota mengeluarkan sertifikat pengukuhan berdasarkan laporan hasil penilaian tim penilai.
c. Tim Pengendali Penilaian peningkatan Kelas Kelompok, ditetapkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan KP dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :
Ketua : Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Penyuluhan KP
Sekretaris : Kepala Bidang Program dan Monev Pusat Penyuluhan KP
Anggota :
1. Kepala Sub Bidang Kelembagaan
2. Kepala Sub Direktorat yang menangani KUB di Ditjen Perikanan Tangkap;
3. Kepala Sub Direktorat yang menangani Pokdakan di Ditjen Perikanan Budidaya;
4. Kepala Sub Direktorat yang menangani Poklahsar di Ditjen P2HP
5. Kepala Sub Direktorat yang menangani Pokmaswas di Ditjen PSDKP;
6. Kepala Subbidang Monev; dan


7. Penyuluh Perikanan Pusat.
Tugas tim pengendali penilaian melakukan pengendalian dan pembinaan dengan melakukan pemantauan dan monitoring perkembangan hasil penilaian kemampuan KPUP tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta menyampaikan laporan hasil penilaian kepada Kepala Pusat Penyuluhan KP.
d. Sosialisasi Penilaian Kelas Kelompok.
Sosialisasi penilaian kelas kelompok bagi anggota tim penilai bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, penyamaan persepsi terhadap instrumen, cara pelaksanaan dan penggunaannya, metode pengumpulan data di lapangan dan mekanisme penyampaian laporan. Sosialisasi dilakukan oleh Pusat Penyuluhan KP dan Badan/Instansi yang menangani penyuluhan di provinsi dan kabupaten/kota.
C. Waktu penilaian
Penilaian dilakukan oleh tim penilai dilaksanakan 1 (satu) tahun sekali, serta dimungkinkan untuk melakukan validasi penilaian sebelum 1 (satu) tahun berjalan dengan mempertimbangkan kemampuan KPUP tersebut untuk naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi.
D. Kriteria KPUP Mandiri
Kriteria KPUP mandiri terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu: aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan dan aspek sosial-ekonomi. Aspek penilaian KPUP mandiri diukur berdasarkan 5 (lima) jenis kemampuan dan 42 (empat puluh dua) indikator, sebagaimana Keputusan Menteri KP Nomor: 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan dengan kisaran bobot penilaian kelas madya 351 sampai dengan 650 dan kelas utama 651 sampai dengan 1.000.
E. Metode Penilaian
Pelaksanaan penilaian melalui tahapan pada kegiatan pengumpulan data, verifikasi data, pengolahan dan analisis data penilaian, sebagai berikut:
a. Pengumpulan Data
a) Data diperoleh dari anggota dan pengurus KPUP;
b) Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui pengamatan (observasi), wawancara, angket (kuesioner), dan surat menyurat tercetak dan elektronik.
b. Verifikasi Data
Verifikasi data dilakukan melalui pemeriksaan kembali data dari hasil data yang telah dikumpulkan.
c. Pengolahan Data
Sebelum dilakukan pengolahan data terlebih dahulu dilakukan verifikasi data hasil penilaian KPUP berdasarkan klasifikasi.
d. Analisis Data
Analisis data dilakukan berdasarkan hasil penilaian kemampuan KPUP untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan klasifikasi berdasarkan kelas madya dan utama.
F. Pelaporan dan Penyusunan Profil Kelompok
a. Pelaporan
Pelaporan penilaian KPUP merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan penilaian kelas kelompok. Pelaporan harus memuat informasi tentang pelaksanaan kegiatan pengembangan KPUP pada tingkatan administrasi pemerintahan. Laporan hasil penilaian menjadi umpan balik bagi instansi pembina untuk perbaikan dan penyempurnaan pembinaan penyelenggaraan penyuluhan dimasa yang akan datang.
b. Profil Kelompok Perikanan
Penyusunan profil kelompok dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih terinci tentang biodata kelompok perikanan. Profil kelompok sebagai lampiran dari pelaporan. Pelaporan dan profil kelompok perikanan disusun oleh kabupaten/kota dan provinsi serta di input ke dalam sistem informasi penyuluhan KP (SIMLUHKP) melalui operator yang ada di kabupaten/kota dan/atau provinsi.
Sumber : Petunjuk Teknis Menuju Kelompok Mandiri

14 Mei 2019

Buku Administrasi kelompok

Buku administrasi kelompok adalah buku pencatatan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan dan perkembangan kelompok.Kesan pertama yang terlihat pada suatu  kelompok pelaku utama  yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang tertib dan benar. Sehingga kemampuan kelompok dalam melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.
Kegunaan administrasi kelompok antara lain adalah: (a) Sebagai alat kontrol; (b) Sebagai alat dokumentasi; (c) Sebagai alat/bahan pengambilan keputusan; (d) Sebagai alat monitirong/evaluasi kelompok; (e) Sebagai alat memupuk kepercayaan anggota; (f) Sebagai alat ukur keberadaan kegiatan kelompok; dan (g) Sebagai alat ukur pengembangan kelas kelompok. Beberapa jenis buku administrasi yang sebaiknya dimiliki oleh kelompok, yakni:
1.1.  Buku Data Anggota Kelompok
Buku Data Anggota Kelompok adalah buku yang berisi tentang semua informasi mengenai anggota kelompok, termasuk mata pencaharian utamanya serta kepemilihan sarana prasarana dan/atau lahan usahanya.
Manfaat Buku Data Anggota Kelompok antara lain adalah: (1) menggambarkan potensi sumberdaya di dalam kelompok; dan (2) memudahkan tim pembina dan pihak lain dalam mempelajari potensi sumber daya manusia kelompok.
Contoh Format Buku Data Anggota Kelompok:
NO
NAMA ANGGOTA
ALAMAT
(NO HP/TELP)
JABATAN DALAM KELOMPOK
TINGKAT PENDIDIKAN
USIA (TAHUN)
USAHA POKOK
USAHA SAMPINGAN
KEPEMILIKAN ALAT TANGKAP IKAN
KET.
JENIS
BANYAKNYA (BUAH)
1.2.  Buku Tamu Kelompok
Buku Data TamuKelompok adalah buku yang berisi tentang data-data tamu yang mengunjungi kelompok, baik sifatnya formal, non formal maupun informal.
Manfaat Buku Tamu Kelompok, antara lain adalah: (1) mengetahui siapa, darimana dan tujuan apa dan kapan tamu yang mengunjungi kelompok;  (2) membenahi dan mengoreksi kekurangan kelompok dari saran dan kesan yang ditulis tamu guna kemajuan kelompok; dan (3) mempermudah pencarian kontak person kepada tamu kelompok, jika dikemudian hari ternyata diperlukan.
Contoh Format Buku Tamu Kelompok:
NO
NAMA DAN NO.HP
JABATAN/INSTANSI
TANGGAL
TUJUAN/KEPERLUAN
KESAN
PESAN
TANDA TANGAN
DATANG
PERGI
1.3.  Buku Rencana Kegiatan Kelompok
Buku RencanaKegiatanKelompok adalah buku yang berisi tentang: (1) Apa yang akan dilakukan atau apa yang hendak dilakukan? (2) Bagaimana melaksanakannya atau apa yang harus dikerjakan? (3) Kapan melaksanakannya? (4) Siapa anggota kelompok yang akan melakukannya? (5) Berapa besar usaha yang akan dilakukan?
Manfaat Buku Rencana Kegiatan Kelompok, antara lain adalah: (1) Dipakai sebagai alat koordinasi; (2) Dapat memberikan “kepastian” mengenai masa depan atau membatasi “ketidakpastian”; (3) Tersedianya alat ukur terhadap prestasi  yang akan dicapai dan alat pengendalian (control) jalannya kegiatan kelompok; (4) Peningkatan produktifitas (efektifitas dan efisiensi) karena memfokuskan pada sasaran; dan               (5) Terbentuknya kerja sama, dukungan dan peran serta anggota kelompok.
Contoh Format Buku Rencana Kegiatan Kelompok:
NO
URAIAN
VOLUME/FREKUENSI
WAKTU PELAKSANAAN
TEMPAT PELAKSANAAN
KETERANGAN
1.4.  Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok
Buku Pola Tebar/ProduksiKelompok adalah buku yang berisi tentang data-data waktu penebaran benih/induk dan estimasi panennya dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Pola Tebar/ProduksiKelompok adalah untuk mengetahui polausahakelompokdanperkiraanpanen/produksi/penjualan.
Contoh Format Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok:
TAHUN: ..................
NO
NAMA ANGGOTA KELOMPOK
PENEBARAN BULAN
PERKIRAAN PRODUKSI
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGU
SEP
OKT
NOP
DES
TANGGAL
BANYAKNYA
1.5.  Buku Agenda Surat Kelompok
Buku Agenda Surat Kelompok adalah buku yang berisi tentang datasurat-surat yang masuk atau surat-surat yang dikeluarkan oleh kelompok dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Agenda SuratKelompok adalah: (1)untuk mengetahui arus surat masuk dan keluar; (2) mempermudah pengarsipan dan penelusuran tindak lanjut surat.
Contoh Format Buku Agenda Surat Kelompok:
NO
NOMOR SURAT
TANGGAL SURAT
PENGIRIM/ TUJUAN SURAT
TANGGAL SURAT MASUK/KELUAR
PERIHAL
DISPOSISI/
TINDAK LANJUT/ KETERANGAN
SURAT MASUK
SURAT KELUAR
1.6.  Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok
Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data barang/alat yang menjadi inventaris kelompok dan/atau barang yang dibeli bersama oleh anggota kelompok. Manfaat Inventaris Barang/AlatKelompok adalah:(1) untuk mendata barang/alat yang dimiliki oleh kelompok; (2) memudahkan pengelolaan barang/alat yang dimiliki kelompok; dan (3) memudahkan penelusuran kepemilikan barang/alat yang ada dalam kelompok.
Contoh Format Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok:
NO
JENIS BARANG
JUMLAH
(BUAH)
TANGGAL TERIMA
KONDISI BARANG
KETERANGAN
KODE NO.
DIBELI
HIBAH
1.7.  Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok
Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok adalah nama dan tanda tangan anggota yang hadir pada rapat/pertemuan/kegiatan kelompok. Manfaat Daftar Hadir PertemuanKelompok adalah:(1) untuk mengetahui tingkatkeaktifan anggota dalam kegiatan-kegiatan kelompok; (2) sebagai data penguat keputusan yang diambil sewaktu rapat/pertemuan.
Contoh Format Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok:
NO
TANGGAL
NAMA KEGIATAN
PESERTA RAPAT/PERTEMUAN/KEGIATAN
NAMA
JABATAN
ALAMAT/ NO.HP
TANDA TANGAN
1.8.  Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok
Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah buku catatan atas segala sesuatu yang terjadi dalam rapat/pertemuan kelompok; termasuk didalamnya kesimpulan/keputusan yang diambil pada saat kegiatan tersebut. Manfaat Notulen Rapat/PertemuanKelompok adalah:(1) Sebagai catatan pembahasan kegiatan rapat/pertemuankelompok baik yang telah dilaksanakan maupun rencana tindaklanjut; (2) memudahkan dalampembahasan masalah dan pemecahan masalah baik di lapangan maupun dalam kelompok.
Contoh Format Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok:
NO
TANGGAL
NAMA KEGIATAN (RAPAT/PERTEMUAN)
NAMA PEMBICARA/ PEMBERI PENDAPAT
JABATAN/ JABATAN DALAM KELOMPOK
POKOK-POKOK MATERI/ USULAN/ PENDAPAT YANG DISAMPAIKAN
KESIMPULAN/ REKOMENDASI/ RENCANA TINDAK LANJUT
1.9.  Buku Kas Kelompok
Buku Kas Kelompok adalah buku catatan transaksitunai dan transaksi bankdarikelompok. Manfaat Buku Kas Kelompok adalah: mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok.
Contoh Format Buku Kas Kelompok:
NO
TANGGAL
URAIAN
BANYAKNYA (BUAH/KALI/KG)
HARGA PER SATUAN (RP.)
MASUK (RP.)
KELUAR (RP.)
SALDO
1.10.   Buku Tabungan/Iuran Kelompok
Buku  Tabungan/Iuran Kelompokadalah catatan pemasukan kas kelompok yang berasal dari iuran wajib, iuran sukarela, tabungan wajib dan tabungan sukarela anggota masing-masing anggota kelompok. Manfaat Buku Tabungan/IuranKelompok adalah:(1) mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok; (2) mengetahui jumlah iuran dan tabungan setiap bulan dan setiap tahunnya; dan (3)memudahkan pelacakan status iuran dan tabungan anggota kelompok .
Contoh Format Buku Tabungan/Iuran Kelompok:
BULAN: ..................
NO
NAMA ANGGOTA KELOMPOK
TABUNGAN
IURAN BULANAN
IURAN …………………….
TANGGAL
BANYAKNYA (Rp.)
TANGGAL
BANYAKNYA (Rp.)
TANGGAL
BANYAKNYA (Rp.)
1.11.   Buku Pinjaman Anggota Kelompok
Buku  Pinjaman Anggota Kelompokadalah catatan terhadap semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya. Manfaat Buku Pinjaman AnggotaKelompok adalah menginventarisir besaranpinjaman anggota kelompok serta pengembalian pinjaman anggota kelompok.
Contoh Format Buku Pinjaman Anggota Kelompok:
TAHUN: ..................
NO.
HARI/
TANGGAL
NAMA
BESAR PINJAMAN (Rp.)
JANGKA WAKTU
(BULAN)
PEMBAYARAN (Rp.)
JAN
FEB
MRT
APR
MEI
JUN
JUL
AGT
SEP
OKT
NOV
DES

















Sumber:
Rosadi, dkk. Modul Kelompok Mandiri. Bimtek Tenaga Pendamping Desa Program IFAD. 2016